08 Maret 2009

Investasi online melalui ECN atau No-ECN

Online investasi dapat dilakukan melalui pasar global perdagangan dan ECN (Elektronik Komunikasi Network).

Perdagangan melalui Broker ECN

Investor harus memahami apa yang merupakan Elektronik Komunikasi Jaringan. ECN adalah hubungan yang terjadi antara perserta trading dalam sebuat market perdagangan (misalnya: investor individu, bank atau pasar makers). Broker ECN yang menampilkan semua penawaran yang masuk dari penawaran perserta trading untuk semua peserta serta trading yang lainnya. Dari situ akan terlihat volume dari market perdagangan saat itu . Karena pasar ini ditentukan oleh peserta trading maka tidak ada spread yang tetap.

Broker ECN memiliki biaya komisi untuk setiap perdagangan yang ditetapkan melalui platform perdagangan mereka dan itu tergantung pada masing-masing ECN.
Perdagangan melalui Broker ECN semua transaksi kita diteruskan ke market perdagangan tanpa melalui dealing desk.

Di ECN biasanya harga yang ada dalam market perdagangan dipengaruhi oleh para peserta pasar sendiri. Menyebabkan harga yang lebih mudah bergerak sesuai dengan volume permintaan dari peserta trading. Harga dari pasar perdagangan yang lebih lincah, menyebabkan lebih sulit untuk menentukan stop-lost.

Di sisi lain, jaringan elektronik berkomunikasi biasanya tidak memiliki user-friendly platform trading karena membutuhkan biaya yang besar untuk menyediakan platform trading yang user-friendly.

Perdagangan melalui sebuah Broker Non ECN

Market perdagangan sudah memiliki harga pasar yang terbentuk melalui ECN. Tetapi Broker Non-ECN menetapkan harga pasar mereka sendiri, yang sebagian besar mengikuti harga dari market perdagangan yang sudah ada. Broker Non-ECN membuat mereka harus berurusan dengan peserta trading pada penetuan harga. Maka Broker Non-ECN ini tetap berada di antara kedua sisi pasar, sehingga apabila investor adalah membeli pada market perdagangan, Broker Non-ECN harus menjualnya dan sebaliknya ketika investor adalah menjual suatu pada market perdagangan, Broker Non-ECN harus membelinya. Mereka menawarkan lebih untuk spread dan investor mengambil keuntungan dari spread yang ditawarkan

Broker Non-ECN biasanya memiliki platform trading yang sangat user-friendly. Harga yang diambil dari market perdagangan mereka kurang volatile. Sebuah Broker Non-ECN lebih sering digunakan untuk investasi jangka waktu lama dan tidak aktif untuk trading harian.

Sebagian Broker Non-ECN tidak semua order diteruskan kepasar karena order-order yang ada "dikumpulkan" dulu di dealing desk untuk kemudian diteruskan ke market berupa netto transaksinya. Broker Non ECN sering diisukan bertransaksi melawan nasabahnya karena adanya "dealing desk" sebelum diteruskan ke market karena saat kita loss mereka mendapat keuntungan yang besar dari loss yg kita alami dan profit yg mereka dapat dari posisi yg berlawanan dengan kita dimarket perdagangan.

Sedangkan untuk ciri-ciri yang lain adalah:

  1. Sering requote order
  2. Kadang tidak bisa menutup order padahal koneksi internet bagus adakalanya tertera koneksi tidak terdeteksi
  3. Kadang juga tidak bisa ambil posisi padahal internetnya bagus sering ada pesan uji parameter
  4. Pada saat berita dirilis yang menyebabkan pasar volatile kita tidak bisa trading

Salam Investasi...

06 Maret 2009

Referensi Broker Forex

Memilih broker yang tepat untuk mengamankan dana kita selama trading sangatlah penting disamping itu harus disertai kemampuan keuangan yang baik. Dan semuanya terdaftar dalam badan-badan regulasi keuangan yang terpercaya dinegara mereka, antara lain NFA,NYME dan CBOT.

Berikut ini saya informasikan broker forex yang teregulasi dengan data kemampuan keuangan perusahaan.

Broker Forex yang menggunakan platform meta trader:

1. FOREX CAPITAL MARKETS LLC terdaftar di NFA dengan capital $115.260.994
2. INTERBANK FX LLC terdaftar di NFA dengan capital $43.669.367
3. ALPARI (US) LLC terdaftar di NFA dengan capital $17.497.095
4. I TRADE FX LLC terdaftar di NFA dengan capital $15.254.112
5. MB TRADING FUTURES INC terdaftar di NFA dengan capital $14.779.756

Broker Forex yang menggunakan platform yang lainya:

1. OANDA CORPORATION terdaftar di NFA dengan capital $169.722.476
2. GAIN CAPITAL GROUP LLC terdaftar di NFA dengan capital $107.167.948
3. GLOBAL FUTURES & FOREX LTD terdaftar di NFA dengan capital $75.215.155
4. FX SOLUTIONS LLC terdaftar di NFA dengan capital $44.618.870
5. 3D FOREX LLC terdaftar di NFA dengan capital $18.931.722

sedangkan untuk daftar lengkapnya bisa dilihat dilink berikut :

http://www.cftc.gov/marketreports/f...rfcms/index.htm



Semoga informasi ini bermanfaat dan salam investasi...

26 Februari 2009

SWIFT CODE bank-bank Indonesia

SWIFT CODE untuk bank-bank di indonesia :

* ABN AMRO Bank: ABNAIDJA
* Hagabank: HAGAIDJA
* Bank Artha Graha: ARTGIDJA
* Bank Bumiputera Indonesia: BUMIIDJA
* Bank Bumi Arta Indonesia: BBAIIDJA
* Bank Buana Indonesia: BBIJIDJA
* Bank Danamon: BDINIDJA
* Bank Mandiri (not Bank Syariah Mandiri): BEIIIDJA
* Bangkok Bank: BKKBIDJA
* Bank Niaga: BNIAIDJA
* Bank Negara Indonesia (BNI): BNINIDJA
* Bank BNP Paribas Indonesia: BNPAIDJA
* Bank Resona Perdania: BPIAIDJA
* Bank Rakyat Indonesia (BRI): BRINIDJA
* Bank Bukopin: BBUKIDJA
* Bank Central Asia (BCA): CENAIDJA
* Deutsche Bank AG: DEUTIDJA
* Bank Mizuho Indonesia: MHCCIDJA
* Hongkong and Shanghai Banking (HSBC): HSBCIDJA
* Bank Internasional Indonesia (BII): IBBKIDJA
* Bank Indonesia: INDOIDJA
* Lippobank: LIPBIDJA
* Bank NISP: NISPIDJA
* Pan Indonesia Bank: PINBIDJA
* Bank Rabobank International Indonesia: RABOIDJA
* Bank UFJ Indonesia (formerly Bank Sanwa Indonesia): SAINIDJA
* Bank Swadesi: SWBAIDJA
* Bank Tabungan Negara (BTN): BTANIDJA
* Bank UOB Indonesia: UOBBIDJA
* Bank Permata: BBBAIDJA
* Bank Maybank Indocorp: MBBEIDJA
* Bank Chinatrust Indonesia: CTCBIDJA
* Woori Bank Indonesia: HVBKIDJA
* Bank Sumitomo Mitsui Indonesia: SUNIIDJA
* Bank Finconesia: FINBIDJA
* Bank OCBC Indonesia: OCBCIDJA
* Bank Kesawan: AWANIDJA
* Bank Commonwealth: BICNIDJA
* Bank Ekonomi Raharja: EKONIDJA
* Bank DBS Indonesia: DBSBIDJA
* Bank CIC International (formerly Bank Century Intervest Corp): CICTIDJA
* Bank Ekspor Indonesia: BEXIIDJA
* Bank Mega: MEGAIDJA
* Bank of China, Jakarta Branch: BKCHIDJA
* Bank Syariah Mandiri (not Bank Mandiri): BSMDIDJA

Sedangkan informasi tentang International Bank Account Number(IBAN):

IBAN digunakan perbankan di Uni Eropa yang bertujuan untuk lebih memudahkan transaksi karena masing-masing bank akan mempunyai code unik untuk menghindari kesalahan/error dalam pengeksekusian transaksi.

Contoh IBAN untuk sebuah bank dinegara Andhora : ADkk BBBB SSSS CCCC CCCC CCCC.

AD = kode negara untuk Andhora,

kk = wajib

BBBB = kode bank

SSSS = sort code

CCCC = rekening bank.

Ditulis oleh beberapa rekan blogger, kode IBAN untuk BCA adalah DE51501108006231601664. Ternyata kode DE51501108006231601664 adalah IBAN milik bank JPMorgan, Frankfurt yang merupakan bank koresponden BCA untuk mata uang EURO. Jadi bukan IBAN milik BCA, sehingga harus lebih detail menjelaskan pada saat transaksi :

IBAN for BCA with JPMorgan Frankfurt (BIC CHASDEFX) : DE51501108006231601664.


Dikutip dari http://www.brokencode.biz

02 Januari 2009

Tipe Broker

Broker merupakan sesuatu yang penting dalam dunia investasi forex atau valas karena kesalahan dalam memilih broker yang benar dapat menyebabkan kita dirugikan baik secara langsung yaitu dengan pembatasan dalam transaksi online maupun tidak secara langsung yaitu perbedaan spread yang besar.

Berdasarkan funsinya broker dibagi menjadi :

1. Real Broker :
Broker yang mengambil keuntungan hanya dari selisih spread. Mereka meneruskan order posisi buy/sell dari customer kepada bank-bank yang menjadi mitra broker. System yang digunakan oleh brocker ini adalah “No-Dealing Desk Execution” dan mereka biasanya tidak membatasi dan membolehkan semua trading style yang customer mereka inginkan seperti scalping, trap, dsb hal tersebut disebabkan memang tidak ada Conflict of Interest diantara brocker dengan customer.Non Dealing Desk, itu artinya ya pialang akan meneruskan langsung order si investor ke liquidity provider-nya si pialang (bisa bank besar atau bahkan pialang besar lainnya) tanpa adanya pengaturan ini itu lagi.Akibatnya harga yang tersedia di platform sang investor ya ada adanya tanpa adanya perubahan atau campur tangan ini itu dari si dealing desk. Bisa jadi bagus tapi bisa jadi juga tidak. Bagusnya ya pasti harga transparan dan apa adanya.Buruknya biasanya broker non dealing desk spread bisa melar-melar khususnya menjelang berita.Sedangkan Dealing Desk dan bisa dibilang PERANTARA" artinya si investor hendak masuk market maka akan dilewatkan dahulu ke dealing desk pialang untuk berbagai macam keperluan, misalnya pengaturan spread, biaya transaksi, likuiditas pasar (khususnya pada saat news) atau berbagai keperluan lainnya.

2. Bucketshop Broker alias Broker Bandar :
Brocker yang mengambil keuntungan dari selisih spread disamping itu mereka juga mengambil keuntungan dari customer yang loss. Semakin custumer loss maka semakin besar keuntungan mereka karena pembayaran customer yang memperoleh profit bersumber dari keuntungan yang didapat dari customer yang loss. Biasanya tipe broker ini adalah Trade Against Customers.
Sedangkan ciri-ciri broker seperti ini sangat jelas, biasanya mereka membatasi trading style dari customer. Dan masih banyak “Trading Terms” dari brocker yang menguntungkan mereka sendiri dan merugikan customer dengan batasan yang mereka buat. Hal tersebut terjadi dikarena memang Conflict of Interest diantara broker dan customer sangat tinggi.


Sekedar tambahan wacana yang ada tentang broker local yang ada di Indonesia dimana sangat disayangkan oleh para investor dengan modal kecil dimana terdapat keterbatasan sebagai berikut :

  • Tidak terdapat mini account, investasi dimulai dengan standar account, jadi modal harus dibutuhkan modal yang besar untuk memulai investasi.
  • Dikenakan spread yang tinggi bisa 2-3 kali dari broker asing, karena kelangsungan perusahaan tergantung dari selisih spread.

Salam investasi.....